Pyramid Game

Perbedaan utama antara skema Ponzi dengan permainan piramida adalah usaha para partisipan/investor. Pada skema Ponzi, para investor adalah bersikap pasif, mereka tinggal menunggu masa jatuh tempo dan mengambil uang mereka. Sedangkan pada permainan piramida, para partisipan harus secara aktif mencari partisipan baru. Para peserta memang sejak awal menyadari apa yang mereka lakukan, mereka memang sadar bahwa keselamatan modal dan keuntungan yang mereka terima adalah tergantung hasil perekrutan mereka.



Pada permainan piramida, para peserta mula-mula harus membayar biaya tertentu untuk bisa bergabung dengan sistem bisnis itu untuk mencari rekrutan baru dan mendapatkan komisi/bonus dari perusahaan.



Contoh #26:



Sebuah perusahaan, sebut saja PT. Rimba Finance Indonesia, menawarkan peluang “bisnis” seperti ini: Anda disuruh membayar Rp75.000 untuk bergabung dengan mereka. Rp25.000 adalah joining fee, sisa Rp50.000 dibayar kepada lima orang yang merupakan upline Anda, dan masing-masing upline mendapatkan Rp10.000. Setelah membayar uang itu, Anda berhak menjadi anggota perusahaan mereka dan mulai mencari partisipan baru. Para partisipan baru juga akan menyetor Rp75.000 dan Anda sebagai perekrut, upline dari mereka, akan mendapatkan Rp10.000.



Setiap orang boleh merekrut maksimal 5 orang dalam satu level. Karena total ada 5 upline yang akan mendapatkan bayaran, berarti total pembayaran adalah sebesar 5 level. Total pembayaran yang bisa Anda terima secara matematis adalah sebagai berikut:



Level 1 : 5 partisipan : bonus Rp 50.000,-
Level 2 : 25 partisipan : bonus Rp 250.000,-
Level 3 : 125 partisipan : bonus Rp 1.250.000,-
Level 4 : 625 partisipan : bonus Rp 6.250.000,-
Level 5 : 3125 partisipan : bonus Rp 31.250.000,-

Total bonus komulatif matematis adalah:
Rp 39.050.000,-

Ini tampaknya sebuah bisnis yang “masuk akal” dan yang pasti, sangat bonafit, bagi kebanyakan orang. Bayangkan saja, dengan modal Rp75.000, seseorang bisa mendapatkan manfaat maksimal sebesar 39 juta, artinya lebih dari 52.000%. Bisnis atau tabungan deposito jangka pendek mana yang bisa menandingi angka ini?

Sesungguhnya, perusahaan seperti ini beberapa di antaranya menyebut mereka sebagai PT. X, artinya di Indonesia mereka adalah badan hukum yang legal. Saya tidak tahu apakah PT. yang melekat pada nama perusahaan seperti itu adalah jujur atau tidak, yang jelas saya memang pernah melihat brosur iklan dari PT-PT seperti itu.

Pada mayoritas permainan piramida, biaya untuk bergabung biasanya masih terjangkau kebanyakan orang. Para partisipan sejak awal memang sudah menyadari bahwa mereka sedang melakukan usaha piramida. Mereka tidak takut rugi, karena bagi mereka kegiatan itu hanyalah sebuah taruhan judi biasa, kalaupun rugi, kerugiannya masih bisa diterima dan tidak memberatkan.

Semua permainan piramida pada akhirnya akan berkembang seperti skema Ponzi untuk bisa bertahan lebih lama. Mereka harus mengeks-pansikan wilayah “bisnis” mereka ke wilayah geografis lain untuk melanjutkan sumber dana untuk membayar para partisipan sebelumnya.

Karena keterbatasan jumlah populasi dan reputasi piramida yang buruk, permainan atau “bisnis” piramida biasanya tidak bisa berkembang terlalu besar dan berjalan dalam waktu yang lama. Biasanya dalam beberapa bulan, masa ekspansi mereka sudah akan berakhir. Para partisipan yang bergabung belakangan akan kehilangan uang mereka. Jumlah mereka adalah mayoritas, cukup sering adalah lebih dari 90% karena sistem bagi hasil piramida memang mengharuskan demikian.

Sumber : Pohonbodhi.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yang MAU Komentar monggo silahkan....